Sabtu, 24 April 2010

BEASISWA


MALINAU - Sebanyak 20 orang siswa-siswi SMPN 1 Malinau Kota diberikan penghargaan berupa dana yang diserahkan Kepala Sekolah Alexander Legi SPd, Rabu (3/1), di ruang Aula SMPN 1 Malinau Kota.

Besarnya dana yang diberikan senilai Rp
570 ribu per siswa tersebut merupakan dana yang bersumber dari Disdik Provinsi Kaltim. “Besarnya dana yang dibagikan per siswa sebenarnya Rp 600 per siswa. Tetapi dikenakan pajak PPh sebesar 5 persen, sehingga yang diterima para siswa hanya Rp 570 ribu saja,” terang Alexander kepada media ini setelah melihat daftar nama dan besarnya nilai dana yang diterima para siswa kemarin.

Dijelaskan Alexander, dari 20 siswa yang dinilai kurang mampu ini sebelumnya telah dilakukan seleksi dan hasil tinjauan di lapangan oleh para guru walikelas. Hal ini juga berdasarkan surat keterangan yang diberikan oleh ketua RT setempat yang dibawa ke sekolah. Setelah diketahui kondisi secara pasti terhadap kondisi orangtua dan siswa yang memang tidak mampu, pihak sekolah masih melihat dari sisi lainnya.

“Terutama dari tingkat prestasi di kelas dan kerajinan para siswa itu sendiri untuk sekolah. Jadi, kami sangat selektif dan hati-hati sekali dalam menentukan siswa yang kurang mampu tetapi berprestasi di kelas dan rajin sekolah dan punya kemauan tinggi untuk bejalar agar berhak mendapat penghargaan ini,” terangnya.

Dikatakan, ke-20 siswa kelas 7 yang diusulkan SMPN 1 Malinau Kota ini merupakan usulan bulan Nopember tahun 2009 lalu dan baru bisa dicairkan dananya pada Januari lalu. Karena, alokasi jumlah siswa yang ditetapkan provinsi memang hanya 20 anak saja. “Maunya kita, sebanyak-banyaknya. Yang penting muridnya kurang mampu, diberikan semua,” imbuh Alexander legi.

Oleh sebab itu, lanjut Alexander, bagi siswa yang sudah mendapat bantuan dana ini agar dapat memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sekolah ke depannya. Seperti kebutuhan akan buku tulis, buku, pensil, bolpoin, tas dan yang lainnya yang bersifat sebagai menunjang belajar siswa di sekolah. Bagi orangtua juga diwantikan agar mengawasi anaknya terhadap penggunaan bantuan dana tersebut. Karena, tujuan utama pemberian dana secara lansgung ini untuk membantu bagi siswa yang kurang mampu tetapi memiliki keinginan sekolah yang cukup tinggi.

“Jadi, orang tua juga harus bisa mengarahkan, mengawasi dan memberikan dorongan agar putra dan putrinya untuk tetap belajar. Uang yang diterimanya kalau bisa harus dibelikan peralatan dan kelengkapan belajar selama satu tahun ke depan, sehingga orang tua tidak lagi berpikir biaya sekolah,” pungkasnya.(ida, Kaltimpos)